
Sosialisasi Perbup Nomor 41 Tahun 2021
GROBOGAN – DP3AKB Kabupaten Grobogan menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Bupati Grobogan Nomor 41 Tahun 2021 tanggal 5 Oktober 2021 tentang Pengembangan Kampung Keluarga Berkualitas pada Selasa 12 Oktober 2021 melalui Zoom Meeting.
Drs. Teguh Harjokusumo R., M.Si., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Grobogan, menyampaikan dalam kegiatan tersebut bahwa pengembangan kampung KB sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Grobogan dilakukan melalui pengembangan kampung keluarga berkualitas atau Kampung KB.