Kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM)
Pada hari Kamis, 15 Mei 2025, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang bertempat di Gedung Riptaloka Setda Kabupaten Grobogan. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan perlindungan anak di tingkat desa serta memperkuat peran masyarakat dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak.
Acara ini diikuti oleh para Kasi Kesejahteraan Rakyat dari 8 Kecamatan, terdiri dari Kec. Purwodadi, Grobogan, Klambu, Wirosari, Tawangharjo, Ngaringan, Godong dan Penawangan. Adapun untuk perangkat desa dan TP PKK desa terdiri dari 52 desa yang menjadi garda terdepan dalam implementasi PATBM di lingkungan masing-masing.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Sdr. Bintang Alhuda dari Yayasan Setara, yang memaparkan pentingnya peran komunitas dalam menciptakan lingkungan aman dan ramah anak serta strategi efektif dalam pencegahan kekerasan terhadap anak.
Dra. Maryatun dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Grobogan, yang memberikan penjelasan teknis mengenai kebijakan daerah dan mekanisme pembentukan serta penguatan PATBM di tingkat desa.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat memahami peran strategis PATBM dan siap untuk menginisiasi pembentukan serta pelaksanaan program perlindungan anak berbasis masyarakat di wilayahnya masing-masing. Komitmen bersama yang dibangun dalam forum ini menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal di Kabupaten Grobogan.



