Gebyar Pasar Murah Dalam Rangka HUT Grobogan ke 299
Dalam rangka meningkatkan daya beli masyarakat di bulan Ramadan dan menjelang hari raya idulfitri 1446 H, Pemerintah Kabupaten Grobogan melaksanakan Pasar Murah di 19 kecamatan pada tanggal 26 Februari 2025 sampai dengan tanggal 24 Maret 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Grobogan ikut serta dalam pelaksanaan pasar murah dengan mengirimkan anggota kelompok UPPKA (Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor) untuk mengikuti pasar murah yang dilaksanakan di 19 kecamatan.

Pada hari ini, Senin tanggal 24 Maret 2025 mengikuti penutupan pasar murah yang dilaksanakan di alun–alun Purwodadi.



