DP3AKB Kabupaten Grobogan DP3AKB Kabupaten Grobogan
  • Beranda
  • Profil
  • Informasi Publik
  • August 28, 2024
  • DP3AKB
  • 0 Comments
  • 1131 Views
  • 0 Likes
  • Berita

Advokasi dan Fasilitasi Pengarusutamaan Gender (PUG) Kabupaten Grobogan Tahun 2024

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Grobogan menyelenggarakan Kegiatan Advokasi dan Fasilitasi Pengarusutamaan Gender (PUG) Kabupaten Grobogan Tahun 2024 yang dilaksanakan di Gedung Riptaloka Setda Grobogan pada tanggal 27 Agustus 2024, dengan narasumber yaitu dari PPKG-LPPM (Pusat Penelitian Kependudukan dan Gender Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat) UNS Surakarta oleh Dr. Rina Herlina Haryanti, S.Sos, M.Si. dan dari Bappeda Kabupaten Grobogan oleh Joko Ariyadi, S.H.,S.Sos,M.A., dengan peserta yaitu Pejabat/Staf yang membidangi perencanaan dari Organisasi Perangkat Daerah dan Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan.

Kepala DP3AKB Kabupaten Grobogan, Indartiningsih, S.Sos, M.M. memberikan sambutan dan membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan strategi untuk mengurangi kesenjangan gender dan mencapai kesetaraan gender dengan cara menggunakan perspektif gender dalam proses pembangunan. Sebagai salah satu komitmen Pemerintah Daerah dalam mendorong, mengefektifkan serta mengoptimalkan upaya pengarusutamaan gender secara terpadu dan terkoordinasi ke dalam pembangunan, maka Pemerintah Kabupaten Grobogan telah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengarusutamaan Gender, Peraturan Bupati Grobogan No 50 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengarusutamaan Gender, dan SE Bupati Grobogan Nomor 910/3068/2023 tentang Pedoman Penyusunan RKA-SKPD TA 2024.

Dengan mendasari regulasi kebijakan tersebut menjadi kewajiban semua Perangkat Daerah Kabupaten Grobogan untuk menyusun program kegiatan yang responsif gender. Tujuan dari pelaksanaan kegiatan Advokasi dan Fasilitasi PUG tersebut adalah meningkatkan pengetahuan dan wawasan peserta tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), serta mendorong percepatan PUG di masing-masing Perangkat Daerah di semua bidang pembangunan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi kebijakan program kegiatan yang responsif gender untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender di Kabupaten Grobogan.

Prev PostPeringatan Hari Anak Nasional di Kabupaten Grobogan
Next PostFasilitasi Data Pilah Gender untuk Penganggaran Responsif Gender Kabupaten Grobogan
Related Posts
  • Forum Lintas OPD DP3AKB Kabupaten Grobogan
    Matangkan Program 2027, DP3AKB Grobogan Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah March 16, 2026
  • Estafet Kepemimpinan DP3AKB Grobogan: dr. Edi Mulyanto Resmi Terima Mandat Jabatan
    Estafet Kepemimpinan DP3AKB Grobogan: dr. Edi Mulyanto Resmi Terima Mandat Jabatan March 13, 2026
  • Gerakan Indonesia ASRI DP3AKB Kabupaten Grobogan
    GERAKAN INDONESIA ASRI March 10, 2026
  • Sambut Kepala Dinas Baru, Pegawai DP3AKB Grobogan Gelar Kajian Ramadhan dan Aksi Bersih Lingkungan
    Sambut Kepala Dinas Baru, Pegawai DP3AKB Grobogan Gelar Kajian Ramadhan dan Aksi Bersih Lingkungan March 6, 2026

Kompleks Simpang Lima Purwodadi Kabupaten Grobogan

Layanan Kami

  • Pelayanan Konsultasi Keluarga Sejahtera
  • Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan Anak
  • Distribusi Alat dan Obat Kontrasepsi

Recent Posts

  • Forum Lintas OPD DP3AKB Kabupaten Grobogan
    Matangkan Program 2027, DP3AKB Grob

    Mar 16, 2026

  • Estafet Kepemimpinan DP3AKB Grobogan: dr. Edi Mulyanto Resmi Terima Mandat Jabatan
    Estafet Kepemimpinan DP3AKB Groboga

    Mar 13, 2026

Link Terkait

  • Pemda Grobogan
  • PPID Utama
  • JDIH Grobogan
  • LPSE Grobogan
  • Kampung KB
  • KEMENPPPA
  • BKKBN
  • LAPOR
DP3AKB Kabupaten Grobogan 2024 - All Rights Reserved