Perhatian kepada Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus ( AMPK ) Perlu Semakin Ditingkatkan
Purwodadi – Pertemuan Sinkronisasi Penguatan Jejaring Lembaga Penyedia Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara berbagai lembaga dan organisasi yang memberikan layanan bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus ini dilaksanakan di Gedung Mal Pelayanan Publik pada Rabu 4 Desember 2024.
Dalam pertemuan ini, berbagai pihak yang terlibat, seperti pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, serta lembaga pendidikan terkait, seluruhnya berjumlah 40 orang melakukan sinkronisasi program dan kebijakan untuk menciptakan sistem yang lebih efektif dalam menangani masalah anak yang membutuhkan perlindungan khusus. Selaku narasumber dalam pertemuan ini dari Komisi Penanggulangan AIDS Daerah, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV dan DP3AKB Kabupaten Grobogan.
Agenda utama dari pertemuan ini adalah memperkuat kolaborasi antar lembaga penyedia layanan untuk anak-anak yang mengalami kekerasan, eksploitasi, dan bentuk-bentuk penyalahgunaan lainnya. Menyusun mekanisme koordinasi yang lebih baik antar lembaga untuk meningkatkan efektivitas pelayanan. Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan infrastruktur pendukung dalam memberikan layanan kepada anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus. Mengidentifikasi tantangan dan hambatan dalam implementasi kebijakan perlindungan anak dan mencari solusi bersama. Tujuan akhir kegiatan ini menciptakan sistem yang lebih terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan anak-anak yang memerlukan perlindungan khusus, pertemuan ini menjadi langkah penting dalam memastikan keberlanjutan serta peningkatan kualitas layanan bagi anak-anak yang rentan, sperti anak dalam situasi darurat, anak yang berhadapan dengan hukum, anak dari kelomok minoritas & terisolasi, anak yang dieksploitasi secara ekonomi&/seksual,anak yang diperdagangkan, anak yang enjadi korban penyalahgunaan narkotika, alkohol psikotropika & zat adiktif (napza), anak korban penculikan, anak penyandang disabilitas,anak dengan HIV/AIDS dan anak dengan korban perlakukan salah lainnya. (Kontributor, Rn/PA)



