Dalam upaya memberikan perlindungan serta dukungan kepada korban kekerasan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Grobogan melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan kepada korban kekerasan yang berada di wilayah Kabupaten Grobogan pada hari selasa (21/7/2026).
Bantuan diserahkan secara langsung oleh tim DP3AKB kepada keluarga penerima di kediamannya sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan perlindungan. Kegiatan ini merupakan bagian dari layanan perlindungan perempuan dan anak yang tidak hanya berfokus pada pendampingan psikologis, hukum, dan sosial, tetapi juga memberikan dukungan kebutuhan dasar bagi korban agar dapat menjalani proses pemulihan dengan lebih baik.
Melalui kegiatan ini, DP3AKB Kabupaten Grobogan berharap dapat meringankan beban korban dan keluarganya serta memperkuat sinergi dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan berkeadilan bagi masyarakat. DP3AKB juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan di lingkungan sekitar.
