DP3AKB Kabupaten Grobogan DP3AKB Kabupaten Grobogan
  • Beranda
  • Profil
  • Informasi Publik
  • July 13, 2021
  • DP3AKB
  • 0 Comments
  • 1002 Views
  • 0 Likes
  • Layanan

Penanganan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak

Apa itu Swatantra?

P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Swatantra merupakan unit pelayanan terpadu penanganan korban kekerasan berbasis gender perempuan dan anak di Kabupaten Grobogan.

Bagaimana cara melapor?

Jika terjadi tindak kekerasan kepada perempuan atau anak-anak, silahkan mengikuti Alur Pengaduan Korban Tindak Kekerasan Berbasis Gender dan Anak berikut ini :

  1. Korban datang ke Pelayanan Terpadu (Swatantra) dan didaftar oleh petugas
  2. Korban mengisi form pengaduan atas tindak kekerasan yang dialaminya
  3. Konseling untuk mengidentifikasi kebutuhan dan investigasi kasus
  4. Shelter, layanan rehabilitas sosial dan rumah aman bagi korban tindak kekerasan
  5. Koordinasi dengan lembaga lain sebagai langkah penegakan hukum.

Bagaimana menghubungi Swatantra?

  1. Bisa datang langsung ke alamat Swatantra di jalan S. Parman Nomor 43 Purwodadi, Kabupaten Grobogan. (Dekat RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi Kabupaten Grobogan)
  2. WhatsApp 082243450806 atau Follow Instagram Swatantra
Prev PostRenstra dan Renja
Next PostSeleksi Penerimaan CASN BKKBN TA 2021

Kompleks Simpang Lima Purwodadi Kabupaten Grobogan

Layanan Kami

  • Pelayanan Konsultasi Keluarga Sejahtera
  • Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan Anak
  • Distribusi Alat dan Obat Kontrasepsi

Recent Posts

  • Forum Lintas OPD DP3AKB Kabupaten Grobogan
    Matangkan Program 2027, DP3AKB Grob

    Mar 16, 2026

  • Estafet Kepemimpinan DP3AKB Grobogan: dr. Edi Mulyanto Resmi Terima Mandat Jabatan
    Estafet Kepemimpinan DP3AKB Groboga

    Mar 13, 2026

Link Terkait

  • Pemda Grobogan
  • PPID Utama
  • JDIH Grobogan
  • LPSE Grobogan
  • Kampung KB
  • KEMENPPPA
  • BKKBN
  • LAPOR
DP3AKB Kabupaten Grobogan 2024 - All Rights Reserved