showlist1
Penghargaan KLA Kategori Pratama
Pemkab Grobogan kembali menorehkan prestasi pada bidang BP3AKB, yaitu Penghargaan KLA Kategori Pratama
Kantor DP3AKB Kabupaten Grobogan
Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Grobogan
Penghargaan KLA Kategori Pratama
Pemkab Grobogan kembali menorehkan prestasi pada bidang BP3AKB, yaitu Penghargaan KLA Kategori Pratama
Cegah Kekerasan Seksual pada Anak
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait Ajak Masyarakat Cegah Kekerasan Seksual pada Anak
Advokasi Pencegahan Pernikahan Usia Anak
Bupati Sri Sumarni Prihatin Masih Tingginya Angka Pernikahan Usia Anak, diungkapkan saat membuka acara Advokasi Pencegahan Pernikahan Usia Anak
Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-24
Pagelaran Wayang Kulit Meriahkan Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-24
http://dp3akb.grobogan.go.id/images/slide/wayangharikeluarga-s.jpg
Bupati Grobogan Sri Sumarni mencanangkan pembentukan Kampung Keluarga Berencana (KB) yang ditempatkan di Dusun Klitikan, Desa Klitikan, Kecamatan Kedungjati, Selasa (11/7/2017). Pembentukan Kampung KB ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menekan ledakan jumlah penduduk.
“Pembentukan Kampung KB ini patut kita apresiasi dan didukung banyak pihak. Kita harapkan program ini bisa membantu upaya pemerintah dalam bidang kependudukan,” katanya.
Menurutnya, melalui Kampung KB ini diharapkan bisa memberikan kekuatan dan motivasi bagi masyarakat untuk menyadari pentingnya program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga (KKBPK). Dengan demikian, program KB yang mengalami pasang surut dalam perkembangannya akan bisa meningkat lagi. Sehingga pada akhirnya akan dapat mewujudkan keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera.
Bupati meminta agar instansi terkait memberikan penjelasan lengkap dan jelas pada masyarakat terkait dibentuknya Kampung KB tersebut. Sebab jika informasinya tidak tepat maka akan berdampak tidak efektifnya pelaksanaan program KKBPK tersebut.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menyatakan, kasus kekerasan seksual yang menimpa anak mengalami peningkatan. Hal itu disampaikan Arist saat acara seminar cegah kekerasan dan pelecehan seksual pada anak di pendapa kabupaten, Kamis (4/5/2017).
“Kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak terus naik dan ini sangat memperihatinkan. Data dari tahun 2015 dan 2016, kasusnya naik sekitar 38 persen,” jelasnya.
Arist menegaskan, Indonesia saat ini menjadi salah satu negara darurat kejahatan seksual yang menyerang anak-anak. Indikasinya, dari 21 juta kejahatan yang terjadi pada anak Indonesia, sekitar 58 persen diantaranya atu lebih hampir 11 juta merupakan kejahatan seksual. Data itu juga menunjukkan jika di Indonesia telah terjadi sebuah kejahatan moralitas.
Terkait dengan kondisi itu, Ia meminta berbagai elemen masyarakat bersama-sama memutus mata rantai kejahatan seksual. Antara lain dengan memberikan perlindungan anak di tingkat rumah, sekolah, desa, hingga kota.
Grobogan, Hariangrobogan.com – Pemerintah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, memang mempunyai cara sendiri untuk melindungi anak-anak dari kekerasan fisik dan seksual, yaitu mendirikan Lembaga Perlindungan Anak Desa (LPAD) tersebar di 280 desa dan kelurahan yang ada.
“Berdirinya lembaga ini, diharapkan warga tidak segan untuk memanfaatkan dan melaporkan jika ada kasus kekerasan terhadap anak,” ujar Kabid Perlindungan Anak dan Perempuan Kantor Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Grobogan Lestariningsih saat acara gelar kegiatan penguatan kapasitas forum anak di Gedung Riptaloka Purwodadi, Rabu (25/05/2016).
Selain LPAD, BP3AKB juga sudah mulai terbentuk forum anak di level kecamatan. Direncanakan dalam waktu dekat akan dibentuk hingga tingkat desa. Forum anak ini anggotanya adalah anak-anak berusia di bawah 18 tahun.
Erry Pratama Putra dari Pro Child Community Indonesia selaku pembicara dalam acara tersebut menyatakan, selain memiliki hak, anak juga harus mempunyai kewajiban seperti menghormati kepada orangtua, wali dan guru.
“Forum anak bisa sebagai media komunikasi anak-anak, orang dewasa, orang tua, masyarakat dan pemerintah dalam pemenuhan hak-haknya. Dengan begitu, anak dapat memperoleh ruang untuk berpartisipasi,” ujarnya. (Red-HG99/Tas-KR).
Sumber : http://www.hariangrobogan.com/2016/05/keren-bro-hanya-di-grobogan-ada-lembaga.html
Komentar Pengunjung